Industri Sewa Bus Pariwisata

Industri pariwisata tidak lepas dari industri transportasi baik transportasi udara, laut maupun darat. Transportasi darat menjadi alternatif terbaik bagi wisatawan untuk mengunjungi obyek wisata karena mudah digunakan untuk menjangkau obyek-obyek wisata di Indonesia dengan sewa bus Semarang. Seperti kita ketahui bahwa berwisata merupakan salah satu bagian dari kebutuhan sebagian masyarakat Indonesia. Hasil survei yang diselenggarakan … Read more

Kegiatan Kantor Bea Cukai Banyuwangi

Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi, R. Evy Suhartantyo, dalam melaksanakan kegiatan, pihaknya mengedepankan fungsi trade facilitator, industrial assistance, community protector dan revenue collector. Untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan dengan berlandaskan pada fungsi tersebut, dilakukan kegiatan sosialisasi pada pengguna jasa kepabeanan dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan aparat penegak hukum setempat, antara lain: sosialisasi Hasil Pengolahan … Read more

Bea Cukai Banyuwangi Siap Bantu Go Internasional

Kabupaten Banyuwangi adalah kabupaten terbesar di Pulau Jawa yang luasnya melebihi pulau Bali atau sekitar 5.782,50 km. Sebagai kabupaten terluas, potensi yang dimilikinya pun sangat beragam mulai dari kondisi geografisnya yang terdiri dari pantai, gunung, dan sawah atau perkebunan, hingga industri yang ada saat ini, semunya sangat menguntungkan bagi Kabupaten Banyuwangi untuk bisa menjadi kabupaten … Read more

Bawa Uang Tunai Di Atas Rp100 juta Harus Lapor

Pemerintah terus berupaya mencegah praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terhadap terorisme. Salah satu upayanya dengan melakukan pengawasan terhadap pembawaan uang tunai/instrumen pembayaran lain. Dalam hal seseorang membawa uang tunai di atas Rp100 juta maka harus melapor ke instansi yang berwenang melakukan pengawasan. Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Deni … Read more

Kewajiban Mengenai Keadaan Objek Asuransi

Tertanggung wajib memberitahukan kepada penanggung mengenai keadaan objek asuransi. Kewajiban ini dilakukan pada saat mengadakan asuransi. Apabila tertanggung lalai maka akibat hukumnya asuransi batal. Asuransi Kendaraan MSIG Berkendara Tanpa Cemas. Sesuai dengan ketentuan Pasal 251 KUHD, semua pemberitahuan yang salah, atau tidak benar, atau penyembunyian keadaan yang diketahui oleh tertanggung tentang objek asuransi, mengakibatkan asuransi … Read more